Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak. Sebagian waktu dari mereka telah dihabiskan bersama teman-teman dan guru. Tapi bagaimana sih Moms untuk tahu bahwa sekolah tersebut membuat nyaman dan aman dari bullying?
Sekolah bukan hanya sekadar tempat belajar-mengajar, tapi banyak sekali kegiatan lainnya. Misalnya bersosialisasi, pengembangan monat dan bakat, serta menumbuhkan karakter-karakter generasi penerus bangsa.
Mungkin Moms sebagai orang tua ingin memberikan yang terbaik bagi anak. Tapi kita tidak pernah bisa mengontrol hal diluar kendali Moms. Seperti halnya perilaku teman sebaya anak hingga warga sekolah. Maka dari itu, Moms perlu berhati-hati memilah rumah kedua anak.
Tidak hanya program unggulan dan guru atau sumber daya berkualitas saja, tetapi Moms juga memastikan betul upaya serta solusi yang akan diberikan pihak sekolah dalam mengentaskan/menangani bullying.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kasus perundungan terhadap anak lebih banyak terjadi dialami siswa tingkat Sekolah Dasar. Bisanya dilakukan kelompok kecil, per orangan, bahkan kerumunan massa.
Moms perlu paham makna dari kata bullying. Sejatinya, definisi bullying itulah yang bisa menjadi tolok ukur Moms untuk mengklasifikasi apakah sekolah ini aman atau tidaknya. Bullying atau secara bahasa yang artinya perundungan biasanya terjadi lewat fisik, psikis, dan cyber (dunia maya, gadget, dan komputerisasi).
Dikutip dari DITPSD Kemendikbud RI, kasus bullying bangak terjadi pasca pandemi Covid 19 yakni via cyber. Mulia Sari Dewi sebagai Dosen Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuturkan bahwa perundungan adalah tindakan kekerasan atau tindakan agresif yang terjadi berulang-ulang. Itu kemudian membuat para pelakunya merasa senang dengan apa yang dia lakukan kepada korbannya.
Adapun yang termasuk dalam jenis cyberbullying yakni hal-hal yang dilakukan melalui gangguan komputer, jejaring sosial di dunia maya, telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya.
Lalu, perundungan fisik yaitu tindakan yang mengakibatkan seseorang terluka fisik akibat digigit, dipukul, ditendang, dan bentuk serangan fisik lainnya.
Selanjutnya, perundungan sosial yakni mencakup perilaku seperti memeras, mempermalukan, mencaci, menilai karakteristik pribadi, memanipulasi pertemanan, hingga mengucilkan.
Mulia Sari Dewi juga menambahkan salah satu yang paling sering terjadi adalah perundungan verbal. “Yang terakhir ada perundungan verbal, yaitu meliputi perilaku kekerasan melalui intimidasi atau ancaman kekerasan, ejekan, dan komentar rasis. Tidak hanya itu, seseorang juga menggunakan bahasa bernada seksual (sexual harassment) atau bahkan menggoda ejekan dengki atau membuat komentar kejam,” jelasnya.
Keterlibatan bullying tidak hanya pada korban dan pelaku, akan tetapi orang-orang disekitar yang ikut menyaksikan, mendukung, atau membela korban.
Sekolah diharapkan mampu menangani bullying dengan perselisihan biasa. Intensitas perilaku ingin melukai secara fisik atau psikis mestinya sudah bisa dilihat oleh guru-guru yang mendampingi siswa.
Jika bullying sudah terjadi, Moms juga harus tetap ikut mengawasi dengan keberpihakan sekolah terhadap korban serta pelaku. Karena, pelaku harus lebih membutuhkan pendampingan agar kelak kejadian tidak diulangi kembali.
Lingkungan sekolah menerapkan sop dan peraturan tegas anti bullying. Kadang Moms juga suka bisa lihat di poster-poster atau bahkan iklan website sekolah bertuliskan anti bullying, anti kekerasan, anti narkoba. Ajakan serta imbauan para guru konseling atau kegiatan-kegiatan positif bisa jadi bahan pertimbangan, Moms.
Efek jangka panjang korban bullying sangatlah berbahaya. Selain kesulitan dalam belajar, korban bisa saja melakukan balas dendam, melakukan hal-hal diluar kontrol, hingga berujung bunuh diri.
Sementara itu tahun 2018 menurut APJII (Asosiasi Penyelenggara Jas Internet Indonesia) mengungkapkan 49% anak di Indonesia menjadi korban cyberbullying. Sisanya, 31,6% korban memilih diam.
Tentu saja korban akan merasa tertekan, depresi, hilang segala motivasi, hilang rasa percaya diri, menutup diri.
Moms bisa mencegah hal itu semua dengan pengamatan yang baik terhadap keberadaan sekolah terhadap anak. Bisa juga dengan mencari tahu apakah ada track record kasus kekerasan pada sekolah tersebut. Semoga Moms bisa menemukan dan mendapatkan sekolah terbaik bagi anak-anak guna tumbuh kembang yang baik.
Source :
https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/sekolah-aman-nyaman-dan-menyenangkan-tanpa-perundungan
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/blog/20240109/5744674/membangun-lingkungan-sekolah-yang-aman/
0 Komentar :
Belum ada komentar.